BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang,
Resiko pembiayaan bermasalah/macet sudah sering terjadi di kalangan
bank syariah pada saat ini di karenakan system pembaiayaan yang kurang baik
kepada nasabah.oleh karena itu, Risiko pembiayaan bermasalah/ macet dapat
diperkecil dengan melakukan analisa pembiayaan, yang tujuan utamanya adalah
menilai seberapa besar kemampuan dan kesediaan debitur mengembalikan pembiayaan
yang mereka pinjam dan membayar margin keuntungan dan bagi hasil sesuai dengan
isi perjanjian pembiayaan. Berdasarkan penilaian ini, bank dapat memberikan
tinggi rendahnya resiko yang akan ditanggung. Dengan demikian, pihak bank dapat
memutuskan apakah permintaan pembiayaan yang diajukan ditolak, diteliti lebih
lanjut atau diluluskan (kalau perlu dengan memasukkan syarat-syarat khusus ke
dalam perjanjian pembiayaan).
Dalam
melakukan evaluasi permintaan pembiayaan, seorang analis pembiayaan akan
meneliti berbagai factor yang diperkirakan dapat mempengaruhi kemampuan dan
kesediaan calon nasabah untuk memenuhi kewajibannya kepada bank.
Oleh karena itu, dalam pembahasan ini, pemakalah akan membahas
tentang memorandum pembiayaaan bank syariah untu k membantu menyelesaikan pembiayaan yang bermasalah/macet.
BAB II
PEMBAHASAN
Memorandum Pembiayaan
Memorandum pembiayaan adalah suatu bentuk proposal yang
berisi analisis dari suatu usulan pembiayaan, penyusunan memorandum pembiayaan
merupakan salah satu syarat dalam pengajuan pembiayaan, secara garis besar
memorandum pembiayaan berisi hal-hal sebagai berikut :
1. Tujuan pembiayaan
2. Latar belakang nasabah
3. Kondisi nasabah
4. Analisis calon keuangan nasabah
5. Analisis jaminan
6. Analisis resiko pembiayaan
7. Kesimpulan dan rekomendasi
1.
Tujuan Pembiayaan
Tujuan dari pembiayaan harus dijabarkan dengan jelas sejak
awal agar pendekatan logis terhadap data yang akan dikaji dapat tercapai,
tujuan pembiayaan menguraikan tentang :
a. Besarnya kebutuhan fasilitas
pembiayaan yang diajukan
b. Kegunaan fasilitas pembiayaan yang
diajukan untuk kebutuhan barang investasi atau keperluan modal kerja
c. Jangka waktu dari fasilitas
pembiayaan yang diajukan
d. Penjelasan atau ulasan yang
perubahan-perubahan yang ada bila ada perubahan terhadap fasilitas pembiayaan
terdahulu.
2.
Latar Belakang nasabah
Latar belakang berisikan informasi kualitatif tentang nasabah
dan manajemen nasabah yang penting untuk keperluan analisis informasi dimaksud
meliputi :
a.
Identitas
nasabah
b.
Karakter
nasabah
c.
Mutu manajemen
nasabah.
3.
Kondisi usaha
Kondisi usaha
merupakan gambaran tentang kesehatan usaha yang dijalankan nasabah, informasi
yang terkait dengan kondisi usaha adalah :
a. Posisi nasabah dalam persaingan pasar
b. Identifikasi pemasok utama kebutuhan persediaan barang
c. pelanggan-pelanggan utama nasabah
d.
Prospek masa depan usaha yang dijalankan
e.
Kondisi persaingan
f. Jenis resiko primer yang ada dalam
usaha yang dijalankan nasabah
4.
Analisis Keuangan
Analisis keuangan dikhususkan untuk mencermati laporan
keuangan perusahaan nasabah, mulai dari neraca, laba rugi sampai pada arus
kas.analisis keuangan ini menunjukan apa dan mengapa yang terjadi, hal-hal yang
mendukung dalam analisis keuangan adalah :
a. Sejarah keuangan perusahaan, hal ini
sangat dipengaruhi oleh posisi auditor,neraca,laba rugi dan arus kas.
b. Proyeksi keuangan perusahaan, dapat
dilihat dari analisis proyeksi cash flow
5.
Analisis Agunan
Pada analisis agunan atau barang jaminan yang dijaminkan
nasabah harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Marketability dan nilai agunan
b. Ciri khusus dari barang agunan
c. Cover asuransi yang memadai dari
barang agunan baik dari segi jenis resiko,nilai penutupan maupun bonafiditas
perusahaan asuransi.
6.
Analisis Resiko Pembiayaan
Pada analisis resiko pembiayaan diperlukan penjabaran
mengenai kemungkinan jenis dan tingkat resiko yang dapat terjadi pada nasabah
dan sejauh mana resiko tersebut dapat membahayakan prospek pelunasan fasilitas
pembiayaan yang di berikan oleh bank, jenis resiko yang ada adalah :
1. Risiko makro, berkaitan dengan
hal :
a. Menurunnya daya beli konsumen
b. Berkurangnya anggaran belanja
pemerintah
c. Gejolak valuta asing
d. Deregulasi pasar
e. Pembatasan ekspor/impor
2. Risiko mikro, berkaitan dengan
hal :
a.
Hilangnya/berkurangnya
pangsa pasar
b.
Pengurangan/penghentian
fasilitas pembiayaan dari supplier
c. Kekurangan bahan baku
d. Usangnya persediaan barang dagangan
e. meninggalnya para pengelola kunci.
7.
Kesimpulan dan rekomendasi
Kesimpulan
dari seluruh hasil analisis harus bersifat ringkas dan jelas, serta memuat
rekomendasi atas kebijaksanaan yang diusulkan untuk ditempuh oleh bank. Pada kesimpulan harus memuat hal-hal berikut:
a.
Kesimpulan
yang dapat ditarik dari anallisis 6C (character, capacity, condition, capital,
collaterar dan constraint)
b.
Pendapat
dan pertimbangan hasil seluruh analisis yang telah dilakukan
c. Rekomendasi atas fasilitas yang diusulkan, rekomendasi ini memuat:
1.
Struktur
pembiayaan (term dan condition)
2. Covenant atau persyaratan umum dan khusus.
BAB III
PENUTUP
KESIMP ULAN
Memorandum
pembiayaan adalah suatu bentuk proposal yang berisi analisis dari suatu usulan
pembiayaan, penyusunan memorandum pembiayaan merupakan salah satu syarat dalam
pengajuan pembiayaan. Secara garis besar memorandum pembiayaan bank syariah
adalah :
1. Tujuan pembiayaan
2. Latar belakang nasabah
3. Kondisi nasabah
4. Analisis calon keuangan nasabah
5. Analisis jaminan
6. Analisis resiko pembiayaan
7. Kesimpulan dan rekomendasi
DATAR PUSTAKA
Muhammad.2005.Manajemen Pembiayaan Bank
Syari’ah : Yogyakarta.UPP AMP YKPN
http://qnoyzone.blogdetik.com
http://coopast-exsist.blogspot.com/2011/